You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Serahkan Santunan Anak Yatim di Pulogadung
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Anwar Serahkan Santunan Anak Yatim di Pulogadung

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Jumat (7/6), menyerahkan santunan kepada 40 yatim piatu saat Safari Jumat di Masjid At -Taqwa, Kampung Bulak RT 002 RW 03, Kelurahan Pulogadung.

Rutin dilakukan dengan DKM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, LMK

Menurut Anwar, Safari Jumat ini rutin dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. Tujuannya bersilaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung.  

"Silaturahmi seperti ini rutin dilakukan dengan DKM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, LMK," tutur Anwar.

Pemkot Jakbar Adakan Bimtek Implementasi Germas

Ada pun bantuan yang diberikan kepada yatim-piatu hari ini, berupa beras dan sejumlah uang. Kemudian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada dua anak yang terindikasi stunting. Sesuai prosedur, PMT diberikan selama 56 hari.  

"Semoga santunan ini bermanfaat bagi mereka yang menerimanya," harap Anwar.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa, Rohadi, mengucapkan terima kasih pada wali kota dan jajarannya yang telah meluangkan waktu bersilaturahmi dengan warga.

"Walau sibuk ternyata masih bisa silaturahmi, menyambangi warganya dan menampung aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan silaturahmi ini dapat berkelanjutan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close